Ruang
lingkup standar kebidana meliputi 24 standar yang dikelompokkan sebagai
berikut:
a) Standar Pelayanan Umum (2 standar)
b) Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
c) Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
d) Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
e) Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
a) Standar Pelayanan Umum (2 standar)
b) Standar Pelayanan Antenatal (6 standar)
c) Standar Pertolongna Persalinan (4 standar)
d) Standar Pelayanan Nifas (3 standar)
e) Standar Penanganan Kegawatdaruratan Obstetri-neonatal (9 standar)
A.
STANDAR PELAYANAN UMUM
STANDAR 1 : PERSIAPAN UNTUK KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
STANDAR 1 : PERSIAPAN UNTUK KEHIDUPAN KELUARGA SEHAT
• Tujuan
Memberikan
penyuluh kesehatan yang tepat untuk mempersiapkan kehamilan yang
sehat dan
terencana serta menjadi orang tua yang bertanggung jawab.
•
Pernyataan standar
Bidan memberikan penyuluhan dan nasehat kepada
perorangan, keluarga dan masyarakat terhadap segala hal yag berkaitan dengan
kehamilan, termasuk penyuluhan kesehatan umum, gizi, KB dan kesiapan dalam
menghadapi kehamilan dan menjadi calon orang tua, menghindari kebiasaan yang
tidak baik dan mendukung kebiasaan yang baik.
• Hasil dari pernyataan standar
Masyarakat dan perorangan ikut serta dalam upaya
mencapai kehamilan yang sehat
Ibu, keluarga dan masyarakat meningkat pengetahuannya
tentang fungsi alat-alat reproduksi dan bahaya kehamilan pada usia muda
Tanda-tanda bahaya pada kehamilan diketahui oleh keluarga dan masyarakat.
• Persyaratan
1. Bidan
bekerjasama dengan kader kesehatan dan sector terkait sesuai dengan kebutuhan
2. Bidan didik dan terlatih dalam:
a) Penyuluhan
kesehatan
b) Komunikasi
dan keterampilan konseling dasar
c) Siklus menstruasi, perkembangan kehamilan,
metode kontrasepsi,gizi, bahaya kehamilan pada usia muda, kebersihan dan
kesehatan diri, kesehatan/ kematangan seksual dan tanda bahaya pada kehamilan.
d) Tersedianya
bahan untuk penyuluhan kesehatan tentang hal-hal tersebut di atas.Penyuluhan
kesehatan ini akan efektif bila pesannya jelas dan tidak membingungkan.
STANDAR 2 : PENCATATAN DAN PELAPORAN
• Tujuannya:
Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
Mengumpulkan, mempelajari dan menggunakan data untuk pelaksanaan penyuluhan, kesinambungan pelayanan dan penilaian kinerja.
• Pernyataan standar:
Bidan melakukan pencatatan semua kegiatan yang
dilakukannya dengan seksama seperti yang sesungguhnya yaitu, pencatatan semua
ibu hamil di wilayah kerja, rincian peayanan yang telah diberikan sendiri oleh
bidan kepada seluruh ibu hamil/ bersalin, nifas dan bayi baru lahir semua
kunjungan rumah dan penyuluhan kepada masyarakat. Disamping itu, bidan
hendaknya mengikutsertakan kader untuk mencatat semua ibu hamil dan meninjau
upaya masyarakat yang berkaitan dengan ibu hamil, ibu dalam proses
melahirkan,ibu dalam masa nifas,dan bayi baru lahir. Bidan meninjau secara
teratur catatan gtersebut untuk menilai kinerja dan menyusun rencana kegiatan
pribadi untuk meningkatkan pelayanan.
• Hasil dari pernyataan ini:
a. Terlaksananya
pencatatan dan pelaporan yang baik
b. Tersedia
data untuk audit dan pengembangan diri.
c. Meningkatkan
keterlibatan masyarakat dalam kehamilan, kelahiran bayi dan pelayanan kebidanan.
• Prasyarat
1. Adanya
kebijakan nasional/setempat untuk mencatat semua kelahiran dan kematian ibu dan
bayi
2. Sistem pencatatan dan pelaporan kelahiran dan
kematian ibu dan bayi dilaksanakan sesuai ketentuan nasional atau setempat
3. Bidan
bekerja sama dengan kader/tokoh masyarakat dan memahami masalah kesehatan
setempat.
4. Register Kohort ibu dan Bayi, Kartu Ibu, KMS
Ibu Hamil, Buku KIA, dan PWS KIA, partograf digunakan untuk pencatatan dan
pelaporan pelayanan. Bidan memiliki persediaan yag cukup untuk semua dokumen
yang diperlukan.
5. Bidan
sudah terlatih dan terampil dalam menggunakan format pencatatan tersebut diatas
6. Pemetaan
ibu hamil.
7. Bidan memiliki semua dokumen yang diperlukan
untuk mencatat jumlah kasus dan jadwal kerjanya setiap hari.
• Hal yang harus diingat pada standar ini:
1. Pencatatan
dan pelaporan merupakan hal yang penting bagi bidan untuk mempelajari hasil
kerjanya.
2. Pencatatn
dan pelaporan harus dilakukan pada saat pelaksanaan pelayanan. Menunda
pencatatan akan meningkatkan resiko tidak tercatatnya informasi pentig dalam
pelaporan
3. Pencatatn
dan pelaporan harus mudah dibaca, cermat dan memuat tanggal, waktu dan paraf
B. STANDAR PELAYANAN ANTENATAL
STANDAR 3
: IDENTIFIKASI IBU HAMIL
• Tujuannya
Bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan
masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan memotivasi ibu, suami
dan anggota keluarganya agar mendorong ibu untuk memerikasakan kehamilannya
sejak dini dan secara teratur.
• Hasil dari identifikasi ini
1. Ibu
memahami tanda dan gejala kehamilan
2. Ibu,
suami, anggota masyarakat menyadari manfaat pemeriksaan kehamilan,secara dini
dan teratur, serta mengetahui tempat pemeriksaan hamil.
3. Meningkatnya
cakupan ibu hamil yang memeriksakan diri sebelum kehamilan 16 minggu.
· Persyaratannya
antara lain
Bidan
bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan kader untuk menemukan ibu hamil dan
memastikan bahwa semua ibu hamil telah memeriksakan kandungan secara dini dan
teratur.
• Prosesnya antara lain
Melakukan
kunjungan rumah dan penyuluhan masyarakat secara teratur untuk menjelaskan
tujuan pemeriksaan kehamilan kepada ibu hamil, suami, keluarga maupun
masyarakat.
STANDAR 4 : PEMERIKSAAN DAN PEMANTAUAN ANTENATAL
STANDAR 4 : PEMERIKSAAN DAN PEMANTAUAN ANTENATAL
• Tujuaanya
Memberikan
pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
• Pernyataan standar
Bidan
memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan antenatal. Pemeriksaan meliputi
anamnesis dan pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah
perkembangan berlangsung normal.
Bidan
juga harus mengenal kehamilan risti/ kelsinan khususnya anemia, kurang gizi,
hipertensi, PMS/infeksi HIV ; memberikan pelayanan imunisasi,nasehat, dan
penyuluhan kesehatan serta tugas terkait lainnya yang diberikan oleh puskesmas.
• Hasilnya antara lain
1.
Ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4
kali selama kehamilan
2.
Meningkatnya pemanfaatan jasa bidan oleh masyarakat.
Deteksi dini dan komplikasi kehamilan
3.
Ibu hamil, suami, keluarga dan masyarakat
mengetahui tanda bahaya kehamilan dan tahu apa yang harus dilakukan
4.
Mengurus transportasi rujukan jika sewaktu-waktu
terjadi kegawatdaruratan
• Persyaratannya antara lain
Bidan
mampu memberikan pelayanan antenatal berkualitas, termasuk penggunaan KMS ibu
hamil dan kartu pencatatanhasil pemeriksaan kehamilan (kartu ibu )
• Prosesnya antara lain
Bidan
ramah, sopan dan bersahabat pada setiap kunjungan
.
STANDAR PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
STANDAR PELAYANAN 5 : PALPASI ABDOMINAL
• Tujuannya
Memperkirakan
usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan
bagian bawah janin.
• Pernyataan standar :
Bidan
melakukan pemeriksaan abdomen dengan seksama dan melakukan partisipasi untuk
memperkirakan usia kehamilan. Bila umur kehamialn bertambah, memeriksa posisi,
bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam rongga panggul, untuk mencari
kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu
.
• Hasilnya
• Hasilnya
1. Perkiraan
usia kehamilan yang lebih baik
2. Diagnosis
dini kehamilan letak, dan merujuknya sesuai kebutuhan
3. Diagnosis
dini kehamilan ganda dan kelainan lain serta merujuknya sesuai dengan kebutuhan
• Persyaratannya
1. Bidan
telah di didik tentang prosedur palpasi abdominal yang benar
2. Alat,
misalnya meteran kain, stetoskop janin, tersedia dalam kondisi baik.
3. Tersedia
tempat pemeriksaan yang tertutup dan dapat diterima masyarakat
4. Menggunakan KMS ibu hamil/buku KIA , kartu ibu
untuk pencatatan.
5. Adanya
sistem rujukan yang berlaku bagi ibu hamil yang memerlukan rujukan.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
Bidan harus melaksanakan palpasi abdominal pada setiap kunjungan antenatal.
STANDAR 6 : PENGELOLAAN ANEMIA PADA KEHAMILAN
• Tujuan
Menemukan anemia pada kehamilan
secara dini, dan melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengatasi anemia
sebelum persalinan berlangsung.
• Pernyataan standar
1. Ada
pedoman pengolaan anemia pada kehamilan
2. Bidan
mampu Mengenali dan mengelola anemia pada kehamilan
Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik
Memberikan penyuluhan gizi untuk mencegah anemia.
Alat untuk mengukur kadar HB yang berfungsi baik
3. Tersedia
tablet zat besi dan asam folat Obat anti malaria (di daerah endemis
malaria) Obat cacing
4. Menggunakan
KMS ibu hamil/ buku KIA , kartu ibu.
• Proses yang harus dilakukan bidan :
Memeriksa
kadar HB semua ibu hamil pada kunjungan pertama dan pada minggu ke-28. HB
dibawah 11gr%pada kehamilan termasuk anemia , dibawah 8% adalah anemia berat.
Dan jika anemia berat terjadi, misalnya wajah pucat, cepat lelah, kuku pucat
kebiruan, kelopak mata sangat pucat, segera rujuk ibu hamil untuk pemeriksaan
dan perawatan selanjutnya.sarankan ibu hamil dengan anemia untuk tetap minum
tablet zat besi sampai 4-6 bulan setelah persalinan.
STANDAR 7 : PENGELOLAAN DINI HIPERTENSI PADA KEHAMILAN
• Tujuan
Mengenali
dan menemukan secara dini hipertensi pada kehamilan dan melakukan tindakan yang
diperlukan
.
• Pernyataan standar:
• Pernyataan standar:
Bidan
menemukan secara dini setiap kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenal
tanda serta gejala pre-eklampsia lainnya, serta mengambil tindakan yang tepat
dan merujuknya
• Hasilnya
1.
Ibu hamil dengan tanda preeklamsi mendapat perawatan
yang memadai dan tepat waktu
2.
Penurunan angka kesakitan dan kematian akibat eklampsi
• Persyaratannya
1.
Bidan melakukan pemeriksaan kehamilan secara teratur,
pengukuran tekanan darah.
2.
Bidan mampu :
a.
Mengukur tekanan darah dengan benar
Mengenali tanda-tanda preeklmpsia
Mengenali tanda-tanda preeklmpsia
b.
Mendeteksi hipertensi pada kehamilan, dan melakukan
tindak lanjut sesuai dengan ketentuan.
STANDAR 8 PERSIAPAN PERSALINAN
• Pernyataan standar:
Bidan
memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami serta keluarganya pada
trimester ketiga, untuk memastikan bahwa persiapan persalinan yang bersih dan
aman serta suasana yang menyenangkan akan di rencanakan dengan baik
.
• Prasyarat:
• Prasyarat:
1. Semua ibu
harus melakukan 2 kali kunjungan antenatal pada trimester terakhir kehamilan
2. Adanya
kebijaksanaan dan protokol nasional/setempat tentang indikasi persalinan yang
harus dirujuk dan berlangsung di rumah sakit
3. Bidan
terlatih dan terampil dalam melakukan pertolongan persalinan yang aman dan
bersih.
4. Peralatan
penting untuk mel;akukan pemeriksaan antenatal tersedia
5. Perlengkapan
penting yang di poerlukan untuk melakukan pertolongan poersalinan yang bersih
dan aman tersedia dalam keadaan DTT/steril
6. Adanya
persiapan transportasi untuk merujuk ibu hamil dengan cepatjika terjadi kegawat
daruratan ibu dan janin
7. Menggunakan
KMS ibu hamil/buku KIA kartu ibu dan partograf.
8. Sistem
rujukan yang efektif untuk ibu hamil yang mengalami komplikasi selama
kehamilan.
C.
STANDAR PERTOLONGAN PERSALINAN
STANDAR 9 : ASUHAN PERSALINAN KALA SATU
• Tujuan
Untuk
memberikan pelayanan kebidanan yang memadai dalam mendukung pertolongan
persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi.
• pernyataan standar:
Bidan menilai secara tepat bahwa persalinan sudah
mulai,kemudian memberikan asuhan dan pemantauan yang memadai, dengan
memperhatikan kebutuhan klien, selama proses persalinan berlangsung.
• Hasilnya:
1. Ibu
bersalin mendapatkan pertolongan darurat yang memadai dan tepat waktu bia
diperlukan.
2. Meningkatkan
cakupan persalinan dan komplikasi lainnya yang ditolong tenaga kesehatan
terlatih
3. Berkurangnya
kematian/ kesakitan ibu atau bayi akibat partus lama.
STANDAR 10: PERSALINAN KALA DUA YANG AMAN
• Tujuan
Memastikan
persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan bayi
• Pernyataan standar:
Menggunakmengurangi
kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendekt dengan benar untuk membantu
pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
• Persyaratan:
1. Bidan
dipanggil jika ibu sudah mulai mulas/ ketuban pecah
2. Bidan
sudah terlatih dan terampil dalam menolong persalinan secara bersih dan aman.
3. Tersedianya
alat untuk pertolongan persalinan termasuk sarung tangan steril
4. Perlengkapan alat yang cukup.
STANDAR 11: PENATALAKSANAAN AKTIF PERSALINAN KALA III
• Tujuan
Membantu
secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput ketuban secara lengkap untuk
mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek kala 3, mencegah
atoni uteri dan retensio plasenta
• Pernyataan standar:
Bidan
melakukan penegangan tali pusat dengan benar untuk membantu pengeluaran
plasenta dan selaput ketuban secara lengkap.
STANDAR 12: PENANGANAN KALA II DENGAN GAWAT JANIN MELALUI EPISIOTOMY
• Tujuan
Mempercepat persalinan dengan
melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin
meregangkan perineum.
• Pernyataan standar
Bidan
mengenali secara tepat tanda tanda gawat janin pada kala II yang lama, dan
segera melakukan episiotomy dengan aman untuk memperlancar persalinan, diikuti
dengan penjahitan perineum.
D. STANDAR PELAYANAN MASA NIFAS
STANDAR
13 : PERAWATAN BAYI BARU LAHIR
• Tujuan
menilai
kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah
hipotermi, hipokglikemia dan in feksi
• Pernyataan standar:
Bidan
memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan
mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau
merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani
hipotermia.
STANDAR 14: PENANGANAN PADA DUA JAM PERTAMA SETELAH PERSALINAN
• Tujuan
mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang
bersi dan aman selama kala 4 untuk memulihkan kesehata bayi, meningkatkan
asuhan sayang ibu dan sayang bayi,memulai pemberian IMD
• Pernyataan standar:
Bidan
melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam
setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan.
STANDAR 15: PELAYANAN BAGI IBU DAN BAYI PADA MASA NIFAS
• Tujuan
memberikan
pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan penyuluhan
ASI ekslusif
• Pernyataan standar
Bidan
memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari
ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu
proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan
dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas,
serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan
perorangan, makanan bergizi, ;erawatan bayi baru lahir, pemberian ASI,
imunisasi dan KB.
E. STANDAR PENANGANAN KEGAWATAN OBSTETRI DAN NEONATAL
STANDAR
16: PENANGANAN PERDARAHAN DALAM KEHAMILAN
PADA
TRIMESTER III
• Tujuan
mengenali dan melakukan tindakan cepat dan
tepat perdarahan dalam trimester 3 kehamilan.
• Pernyataan standar
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala perdarahan pada kehamilan, serta
melakukan pertolongan pertama dan merujuknya.
STANDAR 17: PENANGANAN KEGAWATAN DAN EKLAMPSIA
• Tujuan
mengenali
secara dini tanda-tanda dan gejala preeklamsi berat dan memberiakn perawatan
yang tepat dan segera dalam penanganan kegawatdaruratan bila ekslampsia terjadi
• Pernyataan standar
• Pernyataan standar
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala eklampsia mengancam, serta merujuk dan
atau memberikan pertolongan pertama.
STANDAR 18: PENANGANAN KEGAWATAN PADA PARTUS LAMA
• Tujuan
mengetahui
dengan segera dan penanganan yang tepat keadaan kegawatdaruratan pada partus
lama/macet.
• Pernyataan standar:
Bidan
mengenali secara tepat tanda dan gejala partus lama serta melakukan penanganan
yang memadai dan tepat waktu atau merujuknya.
STANDAR 19: PERSALINAN DENGAN PENGGUNAAN VAKUM
EKSTRAKTOR
• Tujuan
Untuk
mempercepat persalinan pada keadaan tertentu dengan menggunakan vakum
ekstraktor.
• Pernyataan standar:
Bidan
mengenali kapan di perlukan ekstraksi vakum, melakukannya secara benar dalam
memberikan pertolongan persalinan dengan memastikan keamanannya bagi ibu dan
janin / bayinya.
STANDAR 20: PENANGANAN RETENSIO PLASENTA
Tujuan Mengenali
dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi retensio plasenta total /
persial.
• Pernyataan standar:
Bidan
mampu mengenali retensio plasenta, dan memberikan pertolongan pertama termasuk
plasenta manual dan penanganan perdarahan, sesuai dengan kebutuhan.
STANDAR 21: PENANGANAN PERDARAHAN POSTPARTUM PRIMER
• Tujuan
Mengenali dan mengambil tindakan
pertolongan kegawatdaruratan yang tepat pada ibu yang mengalami perdarahan
postpartum primer / atoni uteri.
• Pernyataan standar:
Bidan
mampu mengenali perdarahan yang berlebihan dalam 24 jam pertama setelah
persalinan (perdarahan postpartum primer) dan segera melakukan pertolongan
pertama untuk mengendalikan perdarahan.
STANDAR 22: PENANGANAN PERDARAHAN POST PARTUM SEKUNDER
• Tujuan :
mengenali
gejala dan tanda-tanda perdarahan postpartum sekunder serta melakukan penanganan
yang tepat untuk menyelamatkan jiwa ibu.
• Pernyataan standar:
Bidan
mampu mengenali secara tepat dan dini tanda serta gejala perdarahan post partum
sekunder, dan melakukan pertolongan pertama untuk penyelamatan jiwa ibu, atau
merujuknya.
STANDAR 23: PENANGANAN SEPSIS PUERPERALIS
• Tujuan :
mengenali
tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil tindakan yang tepat.
• Pernyataan standar:
Bidan
mampu mengamati secara tepat tanda dan gejala sepsis puerperalis, serta
melakukan pertolongan pertama atau merujuknya.
STANDAR 24: PENANGANAN ASFIKSIA NEONATURUM
• Tujuan :
mengenal
dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia neonatorum, mengambil tindakan
yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang
mengalami asfiksia neonatorum.
• Pernyataan standar:
Bidan
mampu mengenali dengan tepat bayi baru lahir dengan asfiksia, serta melakukan
resusitasi secepatnya, mengusahakan bantuan medis yang di perlukan dan
memberikan perawatan lanjutan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar